Mengenal Audit Laporan Keuangan

Pengertian Audit Keuangan

Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan suatu organisasi umumnya adalah laporan keuangan tahunan yang dilakukan oleh pihak independen yang telah bersertifikat Akuntan Publik. Laporan keuangan mencakup laporan posisi keuangan/neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang terdiri dari ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan catatan penjelasan lainnya.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian audit keuangan adalah pengujian kebenaran suatu pembukuan. Sementara itu, menurut pendapat ahli, pengertian audit keuangan adalah sebagai berikut:

  • Mulyadi, 2002
    Audit keuangan adalah proses sistematis untuk memperoleh dan membuat bukti evaluasi secara objektif atas kegiatan ekonomi, sehingga laporan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan hasilnya disampaikan pada entitas bersangkutan.
  • Sukrisno Agoes, 2004
    Audit keuangan adalah suatu pemeriksaan yang dilaksanakan secara kritis dan sistematis oleh pihak independen terhadap laporan keuangan serta catatan akuntansi pendukung dari manajemen perusahaan, dalam rangka menyajikan pendapat atas tingkat kewajaran laporan tersebut.

Tujuan Audit Keuangan

Tujuan audit keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan berbasis data dan analisis terhadap keuangan perusahaan yang diaudit. Sehingga, setiap stakeholders mampu melihat kualitas manajemen serta sistem keuangan perusahaan tersebut apakah sudah sesuai dengan standard akuntansi yang berlaku atau tidak serta bukti-bukti atas transaksinya memadai.

Manfaat Audit Keuangan

Di samping tujuannya, terdapat manfaat audit keuangan, antara lain:

  • Laporan keuangan menjadi lebih akurat dan transparan sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan bagi stakeholders khususnya shareholders dan manajemen.
  • Membantu pemilik perusahaan dan manajemen menemukan potensi fraud dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
  • Membantu kreditur/perbankan untuk memberikan dasar memberikan pinjaman.
  • Membantu calon investor untuk menentukan keputusan investasinya terhadap perusahaan tersebut.
  • Membantu calon pemberi kerja (biasanya jika dalam proses tender) menilai kemampuan keuangan/kinerja perusahaan.

Estimasi Waktu Audit Keuangan

Estimasi waktu penyelesaian audit keuangan sangat beragam tergantung pada tingkat kompleksitas organisasi yang diaudit. Namun pada umumnya audit keuangan tahunan berjalan sekitar satu bulan hingga dua bulan. Lihat pada artikel Pertama Kali Menjadi Auditee Apa Yang Harus Dilakukan?.

Produk Audit Keuangan

Lantas apa sih produk dalam audit keuangan? Produk audit keuangan berupa pendapat atau opini dari auditor independen atas kewajaran laporan keuangan. Ada beberapa Opini yang kita kenal antara lain dijelaskan sebagai berikut:

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Opini wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika auditor tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangan dan laporan keuangan dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK). Dengan kata lain, laporan keuangan akan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian jika memenuhi kondisi seperti berikut:

  1. Laporan keuangan sudah sesuai standar akuntansi keuangan
  2. Bukti audit yang dibutuhkan memadai
  3. Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti mengenai kelangsungan usaha di masa depan (going concern)

2.Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)

Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan ini diberikan oleh auditor atas dasar keadaan tertentu yang tidak memiliki dampak secara langsung terhadap pendapat wajar.

Perbedaan dari jenis opini ini terletak pada paragraf penjelasan yang diberikan oleh auditor terkait dengan keadaan tertentu yang telah dinyatakan sebelumnya. Beberapa jenis keadaan yang dapat membuat modified unqualified opinion adalah:

  1. Sebagian dari pendapat auditor ditarik dari pendapat auditor independen lainnya
  2. Tidak tersedianya aturan yang jelas terkait dengan laporan keuangan sehingga berpotensi dianggap menyimpang dari SAK.
  3. Adanya pengaruh ketidakpastian peristiwa masa yang akan datang dan hasilnya tidak dapat diperkirakan.

3. Opini Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Audit harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian ketika:

  1. Auditor setelah memperoleh bukti yang cukup dan tepat menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi adalah material tetapi tidak pervasif terhadap laporan keuangan, atau
  2. Auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat yang mendasari opini audit, tetapi auditor menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat menjadi material tetapi tidak pervasif.

4. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Audit harus menyatakan opini tidak wajar ketika auditor setelah melakukan pemeriksaan memperoleh bukti yang cukup dan tepat kemudian menyimpulkan bahwa ada kesalahan penyajian baik secara individual maupun secara agregasi adalah material dan pervasif terhadap laporan keuangan.

Pervasif sendiri diartikan sebagai kesalahan yang akan membawa dampak meluas atau mendalam.

5. Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

Opini tidak menyatakan pendapat diberikan auditor ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini audit, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif.

Audit keuangan memberikan banyak manfaat bagi Organisasi anda, silahkan hubungi kami lanjut untuk mendapatkan informasi terkait audit keuangan